Ingin Bansos BST Non PKH Rp300 Ribu, Segera Datang ke Kantor Ini dan Penuhi Persyaratannya

- 9 Oktober 2020, 07:10 WIB
Bansos BST non PKH Rp300 Ribu Mau? Segera Datang ke Kantor Ini dan Penuhi Syarat Cara Dapatnya
Bansos BST non PKH Rp300 Ribu Mau? Segera Datang ke Kantor Ini dan Penuhi Syarat Cara Dapatnya /WIDS/RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BALI - Pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansosBST non PKH gelombang 2 sebesar Rp300 ribu/keluarga/bulan dengan syarat keluarga bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH). Cara untuk mengeceknya sebagai penerima bansos kini ada tiga cara :

1. Anda bisa datang langsung ke Dinas Sosial setempat dimana lokasi anda tinggal untuk menanyakan apakah Anda bisa menjadi peserta bansos karena dari Dinas Sosial yang menentukan apakah Anda masuk katagori sebagai calon penerima bansos.

2. Anda bisa cek nama penerima bansos di webste resmi Kementerian Sosial (kemensos), dengan login di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Baca Juga: Bansos BST non PKH Diperpanjang hingga 2021, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x