Duh Gusti, Hotman Paris Pelajari Isi UU Cipta Kerja Demi Uang?

- 7 Oktober 2020, 07:29 WIB
Duh Gusti, Hotman Paris Pelajari Isi UU Cipta Kerja Demi Uang?
Duh Gusti, Hotman Paris Pelajari Isi UU Cipta Kerja Demi Uang? /instagram.com/hotmanparisofficial//

RINGTIMES BALI - Disahkannya RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law menuai polemik dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengacara kondang Hotman Paris yang mengaku ikut mempelajari isi UU Cipta Kerja itu demi uang, benarkah?

Melalui akun instagram resminya Hotman Paris mengaku telah mempelajari UU Cipta Kerja. 

Tak butuh waktu lama katanya, Hotman Paris mempelajari isi pasal UU Cipta Kerja yang sangat tebal itu hanya dalam waktu sehari.

Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, ‘Jaminan Pensiun, Jaminan Kesehatan Dihilangkan, Apa kabarnya Hari Tua Kita Nanti

"Selamat pagi saya sudah membaca omnibus law, lihat ini undang-undang cipta kerja," ujar Hotman Paris.

"Omnibus Law dalam sehari saya sudah paham isinya," sambung Hotman Paris 

Dalam unggahan video setelahnya, Hotman Paris kembali menegaskan dirinya sudah benar-benar tahu apa saja pasal yang telah membuat cemas masyarakat indonesia tersebut

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

"Ini dia Undang-undang tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR atau Omnibus Law, baru kurang dari 1 hari disahkan Hotman sudah pelajari," tuturnya.

Ternyata ada alasan di balik semua itu, Hotman Paris mengaku ingin cepat-cepat mempelajari Undang-undang ini karena tahu dari perkara tersebut ia bisa menghasilkan uang hingga bisa menjadi pekerjaan baru untuk dirinya.

"Kenapa Hotman cepat-cepat pelajari, karena ini uang. Sebentar lagi klien tanya apa Undang-undang yang dirubah, kalau klien tanya pasti dapat honor," ucap Hotman Paris.

Unggahan Hotman Paris ini pun seketika dipenuhi oleh komentar dari para pengikutnya, tak sedikit netizen yang meminta Hotman untuk membantu kaum buruh dari pasal UU ciptaker yang dinilai merugikan.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

"Kasihan buruh bang kerja kayak romusa, hak-haknya di kebiri. Yang kaya para pengusaha, tolong kami para buruh bang," tulis pemilik akun yudiekasatu di kolom komentar.

"Bang tolong kami rakyat kecil yang selalu ditindas dan diabaikan, sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi tapi tidak didengar," timpal pemilik akun satriawanhuda.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) pada

Untuk diketahui, RUU Ciptaker telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gedung MPR Dilarang Polda Metro Jaya, Ini Sikap Buruh

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja ini disahkan di tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait lainnya.

Meskipun dihujani interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan juga drama-drama politik, RUU kontroversial itu berhasil disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x