Kabar Baik! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair di November-Desember, BNI, BTN, BRI, Mandiri Bersiap

- 6 Oktober 2020, 07:00 WIB
Kemnaker melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membocorkan jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 yang akan disalurkan sebelum November-Desember, di Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri
Kemnaker melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membocorkan jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 yang akan disalurkan sebelum November-Desember, di Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri /

RINGTIMES BALI - Dalam laporan akhir realisasi program bantuan subsidi upah (BSU), Kemnaker telah membocorkan jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2. Dan dicairkan melalui HIMBARA di Bank BNIBTNBRI, dan Mandiri

Jadwal BLT subsidi gaji gelombang 2 cair, kata Kemnaker untuk periode November dan Desember. 

Sebanyak 12,4 juta pekerja telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BLT subsidi gaji ini, nantinya akan mendapat sisa bantuan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Dana bantuan BLT subsidi gaji gelombang 2 ini sama seperti yang telah ditetapkan oleh Kemnaker yaitu bisa dicairkan melalui Bank BNIBRIBTN, dan Mandiri.

Sebagaimana dimuat dalam artikel Semarangku ASIK, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Bulan November-Desember Cair di Bank BNI, BTN, BRI, dan Mandiri

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 ini diusahakan Kemnaker segera cair sebelum masuk ke bulan bersangkutan.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Dalam konferensi pers yang digelar virtual pada 1 Oktober, realisasinya, hanya 12,4 juta data penerima yang telah tervalidasi dan layak mendapat bantuan subsidi upah.

Di momen yang sama, Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pencairan untuk gelombang dua diusahakan bisa dicairkan sebelum bulan November.

“Untuk subsidi bulan November dan Desember, kami upayakan sebelum tiba November akan kami salurkan subsidi untuk termin kedua,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: HEBOH! Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT RP4 Juta per Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

Pekerja dapat melakukan pengecekan dirinya akan menerima bantuan subsidi upah di tahap berapa. Hal ini bisa dilakukan untuk pencairan gelombang 2 nanti.

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman Kemnaker atau platform Sisnaker yang telah disediakan oleh Kemnaker.

Bagi pekerja yang sebelumnya telah memiliki akun Kemnaker, hanya perlu mengakses web resmi Kemnaker di smartphone atau komputer.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair ke 618.588 Pekan Ini, Cek Nama mu login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pilih menu ‘Daftar’ di bagian kanan atas tampilan laman tersebut dan menu ‘Masuk’ akan muncul setelahnya.

Setelah itu, pekerja akan diminta untuk log ini dengan memasukkan No. KTP atau No. HP atau Email diikuti dengan Password. Klik ‘Masuk Sekarang’.

Bagi yang belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu. Di menu ‘Masuk’ yang sebelumnya muncul, pilih ‘Daftar Sekarang’ di bagian paling bawah.

Baca Juga: TERBARU! 1,8 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cek Rekening Sekarang

Pada halaman yang muncul, pekerja akan diminta untuk melengkapi data yang berhubungan dengan biodata dan akun.

Pada bagian biodata, silahkan masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau No. KTP dan nama ibu kandung.

Pada bagian akun, silahkan masukkan data alamat email yang aktif, nomor handphone, dan password. Klik ‘Daftar Sekarang’ di bagian paling bawah.

Baca Juga: UPDATE! Bansos BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH telah Cair, Ini Cara Cek Dapat atau Tidak Terbaru

Jika setelah menekan tombol ‘Daftar Sekarang’ tidak ada kesalahan, proses pendaftaran atau registrasi telah selesai dan pekerja telah memiliki akun Kemnaker.

Setelah proses pendaftaran selesai, masuk kembali ke akun Kemnaker dan lengkapi profil yang dibutuhkan.

Setelah berhasil, kunjungi profil akun Kemnaker dan akan ada pemberitahuan tentang status pekerja telah terdaftar untuk mendapat bantuan subsidi upah atau belum.***

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x