RINGTIMES BALI - Heboh, beredar di media sosial bahwa keluarga yang mempunyai kepemilikan BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 Juta per anggota, benarkah? Simak di artikel ini sampai habis.
Seperti diketahui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membangkitkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi gencar digaungkan pemerintah dalam beragam program.
Adanya informasi yang menyebut keluarga yang tergabung BPJS akan mendapatkan BLT sebesar Rp4 Juta per anggota tentu saja banyak warga yang menyambut gembira.
Kabar itu beredar melalui lini massa media sosial Facebook oleh pengunggah pertama akun Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020 lalu.
Baca Juga: BTS Ciptakan Pulau Imajiner untuk ARMY: Jimin Buka Toko Kosmetik dan Bunga, V Bangun Kastil Rahasia
Sebagaimana dimuat dalam artikel di Pangandaran.pikiran-rakyat.com Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS akan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta per Orang? Ini Penjelasannya
Adapun narasi yang disampaikan akun Facebook Ma Zak, sehingga menggiring opini masyarakat akan kebenaran informasi tersebut.
"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala
'Beruntung nya yg ikut BPJS…
BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !