PLN Beri Subsidi Listrik Gratis, Cek Cara Mendapatkannya Disini

- 1 Oktober 2020, 19:24 WIB
PLN Beri Subsidi Listrik Gratis, Cek Cara Mendapatkannya Disini
PLN Beri Subsidi Listrik Gratis, Cek Cara Mendapatkannya Disini /PLN/

RINGTIMES BALI - Masih mewabahnya pandemi Covid 19 membuat masyarakat banyak yang kesulitan keuangan. Pemerintah memberikan berbagai bantuan yang diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat. 

Rencananya, Pemerintah akan memberikan subsidi listrik gratis bagi masyarakat pada bulan Oktober 2020 nanti.

Subsidi tersebut diberikan kepada masyarakat untuk meringankan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tetap Waspada, Riset Buktikan Pasien Sembuh Covid 19 Alami Efek Samping

Jika anda belum tau tentang cara untuk mendapatkan subsidi listrik gratis dari pemerintah, ada baiknya anda simak penjelasan berikut ini, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PORTAL SURABAYA dengan judul " Simak, Beginilah Cara Mendapatkan Subsidi Listrik Gratis dari PLN untuk Bulan Oktober 2020 " 

  1. Kunjungi situs https://stimulus.pln.co.id, kemudian pilih opsi 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'. 
  2. Selanjutnya, isilah data yang diminta di situs tersebut, Mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, hingga daya listrik yang digunakan.

Baca Juga: Anies Terancam Dicopot Jabatannya sebagai Gubernur DKI, Ternyata Ini Sebabnya

  1. Ketiga, token listrik gratis atau diskon akan muncul di kolom keterangan, lalu, catat nomor token tersebut dan masukkan ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang telah diregistrasi.

Demikian cara mendapatkan subsidi listrik gratis dari pemerintah untuk bulan oktober 2020.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x