Anies Terancam Dicopot Jabatannya sebagai Gubernur DKI, Ternyata Ini Sebabnya

- 1 Oktober 2020, 17:06 WIB
Anies Terancam Dicopot Jabatannya sebagai Gubernur DKI, Ternyata Ini Sebabnya
Anies Terancam Dicopot Jabatannya sebagai Gubernur DKI, Ternyata Ini Sebabnya /Antara Foto/Wahyu Putro A./

RINGTIMES BALI - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB ternyata mengancam posisinya sebagai Gubernur. 

DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasna Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Hal itu dilakukan karena DKI Jakarta terus menunjukkan tren kenaikan kasus Covid-19, sehingga penyebarannya semakin tidak terkendali.

Penerapan PSBB total tersebut sudah dimulai diterapkan sejak 14 September 2020 lalu diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Kasus Covid - 19 Indonesia Capai 291.182, Bertambah 4.174 Kasus Hari Ini, DKI Jakarta Tetap Teratas

Namun, salah satu politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk segera menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," ujar Arief sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di MANTRA SUKABUMI dengan judul " Mengejutkan, Anies Baswedan Terancam Dicopot Jabatannya dari Gubernur DKI, Ternyata Ini Alasannya "

Arief menjelaskan alasan penonaktifan Anies karena Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tingkatkan Kecerdasan Anak, Coba Konsumsi Ikan Ini

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," jelasnya.

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," tambahnya.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x