Kartu Prakerja sampai Gelombang Berapa? Simak Ini Penjelasan Lengkapnya

- 1 Oktober 2020, 11:45 WIB
Kartu Prakerja sampai Gelombang Berapa? Simak Ini Penjelasannya
Kartu Prakerja sampai Gelombang Berapa? Simak Ini Penjelasannya /

Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut. Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup per Senin 28 September 2020.

Pemerintah melalui Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja belum bisa memastikan apakah seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka atau tidak.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Diumumkan, Ini Cara Cepat Cek Peserta Lolos atau Tidak

Sementara itu, dikutip dari Semarangku.pikiran-rakyat.com, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam satu kesempatan di Bintan Kepulauan Riau menjelaskan perihal kartu Prakerja.

Menanggapi perihal pembukaan kartu prakerja gelombang 10, menurutnya, gelombang 10 akan melengkapi sisa kuota pendaftar kartu Prakerja yang telah ditargetkan sebelumnya.

“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 10 pada Sabtu, 26 September 2020, di Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Masih kah ada Peluang Dibuka? Simak di Sini jangan Sampai Ketinggalan

Dilansir Semarangku dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 tersebut hanya akan menampung sedikit pendaftar.

Hal tersebut disebabkan karena dari target peserta yang ditetapkan oleh pihak Prakerja untuk kuota tahun 2020 adalah sebesar 5.597.183 orang.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x