Cara Membuat KKS Mudah untuk Dapat Bantuan BLT Non PKH Rp500 Ribu per KK

- 1 Oktober 2020, 05:31 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS). /Antara Foto/Dewi Fajriani/
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS). /Antara Foto/Dewi Fajriani/ /

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp500 ribu.

Bulan September ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial.

Sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini ditargetkan pemerintah untuk dapat menerima bantuan sosial atau Non PKH ini dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp500 ribu per kepala Keluarga ini.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Dikutip dari artikel Berita DIY Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK, bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x