SATGAS : Zona Merah Covid 19 Meningkat 62 Kabupaten/Kota, Area Jawa Waspada

- 30 September 2020, 17:35 WIB
SATGAS : Zona Merah Covid 19 Meningkat 62 Kabupaten/Kota, Area Jawa Waspada
SATGAS : Zona Merah Covid 19 Meningkat 62 Kabupaten/Kota, Area Jawa Waspada /tangkapan layar

RINGTIMES BALI - Pada pekan ini, jumlah wilayah zona merah yang memiliki resiko tinggi penularan Covid 19 meningkat menjadi 62 kabupaten/kota, Sesuai info Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid 19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring dari Jakarta, Selasa, mengatakan terus meningkatnya zona merah penularan COVID-19 ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak agar dapat meningkatkan kewaspadaan.

"Zona resiko tinggi naik dari 58 kabupaten/kota menjadi 62 kabupaten/kota. Ini adalah peringatan buat kita semua,” kata Wiku, sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 29 September 2020. 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 1-4 Cair, Cek Namamu di SISNAKER Kemnaker www.kemnaker.go.id

Selain zona merah, wilayah dengan risiko sedang penularan COVID-19 atau zona oranye juga meningkat menjadi 305 kabupaten/kota, sedangkan jumlah wilayah yang tidak terdampak menurun menjadi 16 kabupaten/kota dari sebelumnya 20 kabupaten/kota.

"Kami pesan betul agar wilayahnya jangan sampai terdampak," kata Wiku.

Satgas COVID-19 menyoroti secara khusus lima kabupaten/kota zona merah yang sejak pekan lalu belum mengalami perbaikan, dan hingga pekan ini masih menjadi zona merah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, 30 September 2020: Virgo, Cobalah Untuk Pengertian

Kelima wilayah itu adalah Kota Tangerang (Banten), Kota Pekalongan (Jawa Tengah), Kota Cirebon (Jawa Barat), Jakarta Selatan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

“Kami mohon daerah-daerah ini agar dapat meningkatkan penanganan COVID-19 dan segera menurunkan risikonya agar zonasinya menjadi oranye. Mohon sampaikan ke Satgas apabila membutuhkan bantuan dalam rangka betul-betul menekan risikonya,” ujar Wiku.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x