Kemarin Kapolsek Tegal Selatan Dicopot karena Konser Dangdut, Mahfud MD Ngecuit Ini di Twitter

- 27 September 2020, 05:45 WIB
Kemarin Kapolsek Tegal Selatan Dicopot karena Konser Dangdut, Mahfud MD Ngecuit Ini di Twitter
Kemarin Kapolsek Tegal Selatan Dicopot karena Konser Dangdut, Mahfud MD Ngecuit Ini di Twitter /

RINGTIMES BALI - Kemarin 26 September 2020, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mendadak dicopot dari jabatannya.

Kompol Joerharno menjadi 'tumbal' gara-gara ada konser dangdut di wilayah hukumnya.

Kapolsek ini dicopot akibat konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Saat peristiwa itu, tampak massa berkerumun tanpa mempedulikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Kesalahan Kapolsek Kompol Joeharno dianggap melakukan pembiaran.

Tak cukup dicopot dari jabatannya, ia masih harus menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Sebagaimana dikutip dari artikel Portal Jember Sebelum Kapolsek Tegal Selatan Dicopot karena Konser Dangdut, Mahfud MD Ngecuit Ini di Twitter

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Konser dangdut di tengah pandemi itu memang dikecam banyak orang. Di jagad sosial media, KH Mustofa Bisri sempat mention Twitter Menko Polhukam Mahfud MD yang mempertanyakan konser itu tanpa bisa dicegah.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Tak berselang lama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono langsung mengumumkan pencopotan Kapolsek dan pemeriksaan yang bersangkutan oleh Propam.

Baca Juga: Publik Marah Kasus Pemerkosaan Brutal Ini Justeru Salahkan korban, Kapolsek Diminta Mundur

Argo menjelaskan, Polri sangat serius menegakan aturan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Bahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait konser dangdut dan juga terlapor.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo, Wakil Ketua DPRD Tegal,” jelas Argo.***(Hari Setiawan/Portal Jember)

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x