Siap-siap BLT Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Rekening dan Ikuti Langkahnya

- 23 September 2020, 06:31 WIB
Siap-siap BLT Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek dan Ikuti Langkahnya
Siap-siap BLT Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek dan Ikuti Langkahnya /Evri Onefive/Getty Images/iStockphoto

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Baca Juga: 5 Kendala Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan, Calon Penerima Harus Cek Ulang

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Kendati berjalan lancar, Menaker mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

Baca Juga: Cara Pengaduan Bansos Bermasalah dan BLT Covid19 yang Efektif, Silahkan Laporkan di Sini

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya" imbau Ida.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x