Sri Mulyani: Pendapatan Negara Turun 13,1 Persen, Ini penyebabnya

- 22 September 2020, 14:31 WIB
Sri Mulyani: Pendapatan Negara Turun 13,1 Persen, PPh Migas Ikut Andil Ini Penjelasannya
Sri Mulyani: Pendapatan Negara Turun 13,1 Persen, PPh Migas Ikut Andil Ini Penjelasannya /Foto: Kanal YouTube Kemenkeu RI/

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp97,7 triliun atau lebih tinggi 4,9 persen dibandingkan Agustus tahun lalu dan merupakan 56,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.

Baca Juga: Sisa Waktu Sri Mulyani dan Kementerian Tinggal 1,5 Bulan Lagi Atasi Resesi

Di sisi lain untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9,3 persen yaitu realisasinya adalah Rp23,5 triliun yang merupakan 70 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.

Kemudian, Pendapatan Negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Agustus 2020 sebesar Rp232,1 triliun atau 78,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.

Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp268,2 triliun.

Baca Juga: Pedas, Sri Mulyani Sebut Menteri Baru Tak Paham Anggaran, Ekonom Rizal Ramli Sautin Gini

Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai Rp4 triliun dari Rp0,5 triliun.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x