4. Tidur bersama jenazah
Jenazah korban disimpan di dalam kamar mandi apartemen selama tiga hari mulai tanggal 9 hingga 11 September 2020. Ironisnya usai membunuh, para tersangka sempat tidur di apartemen yang sama.
Baca Juga: Laeli Atik Pemutilasi Kalibata City Ternyata juga Penulis, Benarkah Berjiwa Psikopat ?
5. Jenazah korban dipindahkan ke Apartemen Kalibata City
Kedua tersangka memindahkan potongan tubuh korban dari Apartemen Pasar Baru Mansion ke Apartemen Kalibata City dalam dua kali pengiriman. Mereka menyimpan potongan tubuh korban yang telah dimutilasi itu di dalam 2 koper dan 1 ransel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, usai memutilasi korbannya, Rinaldi Harley Wismanu, tersangka Djumadil Al Fajri (DAF) diketahui tidur menginap bersama potongan tubuh korban.
Baca Juga: Foto Masa Lalu Pelakor Laeli Atik Mutilasi Kalibata City Beredar, Mantan Istri Pelaku Bongkar Aibnya
Hal inilah yang mendorong pihak Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.
“Bahkan DAF sempat menginap disitu satu malam bersama-sama dengan jenazahnya. Alasannya kecapekan, ketiduran,” kata Kombes Yusri, Jakarta, Senin 21 September 2020.