4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Oleh sebab itu, untuk mengatasi kendala ini, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diminta memastikan rekening yang didaftarkan.
Pasalnya, kendala ini juga menjadi salah satu masalah yang menyebabkan subsidi gaji atau upah untuk para pekerja atau buruh tak kunjung cair.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Cair, Kemnaker Imbau Bank Penyalur segera Transfer
Apabila belum mendapat bantuan (retur) pekerja/buruh pada tahap 1 hingga 4 sebesar Rp1,2 juta Kemnaker meminta para pekerja untuk menunggu sampai akhir September 2020.
Jika anda mengalami masalah terkait bantuan subsidi upah anda bisa melaporkannya disini
https://kemnaker.go.id/ kemudian anda klik Subsidi upah https://bsu.kemnaker.go.id/ dan klik pengaduan. Semoga bermanfaat ***