5 Protokol Kesehatan Bepergian dengan Pesawat saat PSBB, Simak Penjelasannya

- 15 September 2020, 07:00 WIB
5 Protokol Kesehatan Bepergian dengan Pesawat saat PSBB, Simak Penjelasannya
5 Protokol Kesehatan Bepergian dengan Pesawat saat PSBB, Simak Penjelasannya /

Kelima, penumpang pesawat akan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan pemindai suhu, pemeriksaan surat hasil tes cepat/tes PCR, pemeriksaan barang bawaan, meja check in untuk penerbitan boarding pass, dan pemeriksaan surat hasil tes cepat/tes PCR, pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat, dan pemeriksaan e-HAC bagi penumpang yang baru mendarat.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test di Terminal Domestik, Ini Tarifnya

“Dengan memperhatikan lima hal pokok tersebut, maka penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa PSBB DKI Jakarta,” ujar Awaluddin.

Penumpang pesawat juga hendaknya mengetahui ketentuan di masa PSBB DKI Jakarta misalnya terkait dengan penggunaan mobil pribadi dan transportasi publik.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x