Anggota TNI juga terlibat
Baca Juga: Mengenang Peristiwa 30 Agustus 2007, Soeharto VS Time Inca
Kasus ini juga menyeret oknum anggota TNI Serda Irwan yang merupakan anggota Grup V Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Praka Ibrahim Hasan anggota Detasemen Markas Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat (Kostrad).
Kedua oknum anggota TNI itu bertugas sebagai perakit bom berbahan peledak TNT dan RDX. Ternyata keduanya merupakan orang bermasalah.***