Anies pun dinilai layak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menjelaskan, Anies layak dinonaktifkan karena memberlakukan PSBB tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima rri.co.id, Kamis 10 September 2020
Baca Juga: Jakarta Berlaku PSBB Total, Bali Takutkan Pariwisata Down Lagi
Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.
"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)