Paslon Bupati Pohuwato Bersiap Kena Sanksi 'Berat', Gelar Konser Dangdut Ribuan Massa tanpa Masker

- 7 September 2020, 10:52 WIB
Paslon Bupati Pohuwato Bersiap Kena Sanksi Berat, Gelar Konser Dangdut Ribuan Massa tanpa Masker/Twitter
Paslon Bupati Pohuwato Bersiap Kena Sanksi Berat, Gelar Konser Dangdut Ribuan Massa tanpa Masker/Twitter /

Mereka dianggap telah menciptakan kerumunan dalam jumlah berlebihan, bahkan beberapa peserta tak mengenakan masker, dan tak menjaga jarak.

Untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemprov Gorontalo telah mengelarkan Pergub noor 41 tahun 2020.

Sebelumnya pemerintah pusat juga telah mengeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga: Peristiwa Sejarah Hari Ini 6 September 2020, Salah Satunya Wafatnya Jenderal Nasution

"Saya tidak ingin Inpres, Pergub termasuk Perbup dan Perwako hanya jadi pajangan, jadi pembungkus kacang dan tidak dilaksanakan. Kami Provinsi sudah menugaskan Satpol PP tiap hari untuk turun penindakan di masyarakat," pungkasnya, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Viral Video Konser Paslon Bupati Pohuwato Gorontalo: Massa Tanpa Masker hingga Bakal Diberi Sanksi" yang dikutip dari laman ANTARA.

Rusli juga mengaku telah menegur pengurus dan kader partainya, ia berharap semua pihak dapat tetap patuh dan memperhatikan protokol kesehantan, selama tahuanapn Pilkada 2020.

Sedangkan untuk kasus Covid-19 di Gorontalo sendiri, hingga 5 September 2020 telah mencapai 2.180 kasus, dengan 60 orang meninggal dunia dan 1.894 pasien yang dinyatakan sembuh.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-rakyat.com)

 

 

 

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x