Kemarin, 1,6 Juta Penerima BLT Rp600 Ribu Dicoret, Segera Cek Nama Anda

- 6 September 2020, 05:01 WIB
Kemarin, 1,6 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Dicoret, Segera Cek Nama Anda
Kemarin, 1,6 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Dicoret, Segera Cek Nama Anda /Ilustrasi//Ilustrasi

RINGTIMES BALI - Kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mencoret 1,6 juta nomor rekening pekerja dari daftar 15,7 calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu.

Pencoretan tersebut menurut pihak BP Jamsostek karena calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Untuk diketahui, calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu ditargetkan pemerintah sebanyak 15,7 juta orang.

Baca Juga: Cek, Rekening Kamu, Ini Kriteria dan Bank BUMN Penyalur Resmi Bantuan Rp600 Ribu

Dilaporkan, dari 15,7 juta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tersebut, yang lolos validasi data sekitar 14,2 juta nomor rekening calon penerima.

Pemerintah kemudian memperpanjang penyerahan data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tersebut hingga 15 September 2020.

 

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu adalah:

Baca Juga: Ditengah Uforia Bantuan Upah Rp600 Ribu, Pemerintah Lupakan Nasib PHK Baru

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Via SMS dan WhatsApp, Apakah Kamu Termasuk

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Sebelumnya artikel ini telah dimuat di Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul "1,6 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Dicoret, Segera Cek Nama Anda".

Baca Juga: Serapan Dana Bansos Covid-19 di Bali Ratusan Miliar Kemana? Aneh, Produk Pangan Lokal Belum Terserap

Menurut pihak BP Jamsostek rata-rata dari 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar tersebut karena memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp 5 juta.

Padahal dalam syarat yang sudah diatur dalam Permenaker, pemerintah mensyaratkan calon penerima bantuan langsung tunai ini memiliki penghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta.***(Andriana/Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com)

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah