Hore, 10 Juta KPM PKH dapat Bansos 30 Kg Beras untuk Agustus-September, Syaratnya Ini

- 2 September 2020, 13:04 WIB
Ilustrasi bantuan beras 30 kg./ANTARA
Ilustrasi bantuan beras 30 kg./ANTARA /

Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menjelaskan, bansos beras tersebut merupakan salah satu intervensi dalam menangani Covid-19 untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH.

Baca Juga: PT Tower Sandiaga Uno Cari Dana 700 miliar

KPM PKH menerima bansos beras dengan pertimbangan KPM adalah keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19. Dalam keluarga PKH terdapat anak-anak dan lansia yang membutuhkan pemenuhan pangan dengan baik.

Pertimbangan lainnya, PKH sudah memiliki struktur SDM yang baik sehingga memudahkan dalam pemantauan, serta KPM PKH bukan penerima bansos khusus Covid-19 yaitu bansos sembako dan bantuan sosial tunai.

Bansos beras akan diberikan untuk tiga bulan yaitu Agustus-Oktober sebanyak 15 kilogram setiap KPM per bulan.

Baca Juga: Kabar Baru, Siwi Siwi Gundik Garuda Diam-diam Sudah Cabut Laporan, Lho Kok Bisa

Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan terima kasih kepada Kemensos telah dipercaya untuk ikut serta dalam pendistribusian bansos beras ke seluruh Indonesia.

"Kami bersyukur karena Pak Menteri mempercayakan Bulog untuk mendistribusikan beras ke seluruh Indonesia. Kami sudah siap sejak tiga bulan lalu, begitu presiden perintahkan ada program natura beras saya sudah perintahkan jajaran untuk kesiapan beras," ujar Budi Waseso.

Ia juga memastikan beras yang didistribusikan Bulog dengan kualitas baik karena setiap beras yang keluar dari gudang Bulog dipastikan melalui proses di mesin rice to rice atau mesin pembersih beras.***

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x