Hore, 10 Juta KPM PKH dapat Bansos 30 Kg Beras untuk Agustus-September, Syaratnya Ini

- 2 September 2020, 13:04 WIB
Ilustrasi bantuan beras 30 kg./ANTARA
Ilustrasi bantuan beras 30 kg./ANTARA /

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Menteri Sosial segera menggelontorkan bantuan beras sebanyak 30 kg untuk alokasi Agustus dan September.

Syarat untuk mendapatkan bantuan itu adalah yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Dan tahun ini sebanyak 10 juta penerima KPM PKH akan segera mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Kendala Rekening BCA Kamu Belum Ditranfer BLT Rp600 Ribu, Begini Penjelasan Bank

Hal ini diungkapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara pada saat peluncuran Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta Banten di Jakarta, Rabu 2 September 2020 seperti dikutip Ringtimes Bali dari ANTARA.

"Program ini satu dari rangkaian program-program jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Mensos mengatakan bansos beras tersebut juga merupakan sinergi Kemensos dengan Perum Bulog dan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BCA Sudah Cair Guys, Segera Cek Mutasi Rekening Kamu Ya

Ia berharap kerja keras seluruh jajaran Bulog dan Kemensos hingga dinsos agar penyaluran bansos beras berjalan lancar meski tidak mudah karena harus menjangkau 10 juta KPM di seluruh Tanah Air.

Terlebih lagi, kondisi lapangan yang kadang tidak sesuai dengan prediksi sehingga dibutuhkan komunikasi yang baik agar tidak timbul permasalahan di masyarakat.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menjelaskan, bansos beras tersebut merupakan salah satu intervensi dalam menangani Covid-19 untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH.

Baca Juga: PT Tower Sandiaga Uno Cari Dana 700 miliar

KPM PKH menerima bansos beras dengan pertimbangan KPM adalah keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19. Dalam keluarga PKH terdapat anak-anak dan lansia yang membutuhkan pemenuhan pangan dengan baik.

Pertimbangan lainnya, PKH sudah memiliki struktur SDM yang baik sehingga memudahkan dalam pemantauan, serta KPM PKH bukan penerima bansos khusus Covid-19 yaitu bansos sembako dan bantuan sosial tunai.

Bansos beras akan diberikan untuk tiga bulan yaitu Agustus-Oktober sebanyak 15 kilogram setiap KPM per bulan.

Baca Juga: Kabar Baru, Siwi Siwi Gundik Garuda Diam-diam Sudah Cabut Laporan, Lho Kok Bisa

Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan terima kasih kepada Kemensos telah dipercaya untuk ikut serta dalam pendistribusian bansos beras ke seluruh Indonesia.

"Kami bersyukur karena Pak Menteri mempercayakan Bulog untuk mendistribusikan beras ke seluruh Indonesia. Kami sudah siap sejak tiga bulan lalu, begitu presiden perintahkan ada program natura beras saya sudah perintahkan jajaran untuk kesiapan beras," ujar Budi Waseso.

Ia juga memastikan beras yang didistribusikan Bulog dengan kualitas baik karena setiap beras yang keluar dari gudang Bulog dipastikan melalui proses di mesin rice to rice atau mesin pembersih beras.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x