“Dengan demikian, kami berharap masyarakat yakin dan dapat menerima petugas sensus tanpa harus merasa takut akan terpapar virus Covid-19 dari petugas yang akan datang untuk mendata.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Tutup Hari Ini, Jangan Khawatir Kalau Belum Lolos
Selanjutnya, pencacahan lapangan akan disesuaikan dengan kondisi pada tiga zona pendataan, di mana sensus penduduk wawancara, diubah mekanismenya dengan membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga zona.
Di zona satu, petugas akan membagikan kuesioner kepada masyarakat yang nantinya akan diambil kembali setelah diisi mandiri oleh masyarakat.
Di zona dua, petugas hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan data verifikasi lapangan tanpa wawancara secara detil.
Baca Juga: Bersiap, Kemenkeu Naikkan Harga Rokok Tahun Depan
Di zona tiga, yaitu di 41 kabupaten kota di Papua dan Papua Barat, petugas sensus akan tetap melaksanakan cacah lapangan melalui wawancara.
“BPS sangat menyadari banyak risiko yang akan terjadi dengan adanya proses bisnis ini. Tetapi, BPS juga menjamin kita telah melakukan berbagai mitigasi risiko untuk meminimalisir risikonya,” ungkap Suhariyanto.
Ia menekankan, BPS akan tetap melakukan penjaminan kualitas di awal September, dan melaksanakan post enumeration survey pada Oktober dan November.***