Esok Dimulai, Begini Penerapan Sensus Ditengah Pandemi Covid-19

- 31 Agustus 2020, 15:21 WIB
Sensus penduduk 2020./
Sensus penduduk 2020./ /

RINGTIMES BALI - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyampaikan bahwa Petugas Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat ketika mulai terjun lapangan untuk mencatat data penduduk di seluruh Indonesia pada 1 September 2020.

“Untuk seluruh penduduk baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus,” kata Suhariyanto saat kick off Sensus Penduduk September 2020 secara virtual di Jakarta, Senin 31 Agustus 2020 dikutitp Ringtimes Bali dari ANTARA.

Suhariyanto menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 dan dengan adanya efisiensi anggaran, BPS melakukan adaptasi kebiasaan baru melalui penyesuaian proses bisnis sensus penduduk 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Pulsa untuk ASN Segera Cair

Pertama, pelatihan petugas sensus penduduk September 2020 yang biasanya dilakukan tatap muka, diubah menjadi pembelajaran mandiri lewat TVRI dan RRI.

Kedua, BPS sangat memerhatikan keselamatan dan kesehatan petugas sensus maupun responden dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Seluruh petugas sensus harus menjalani rapid test untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya sudah bagus sebelum terjun ke lapangan,” ujar Suhariyanto.

Baca Juga: Ini Pesan Wapres Soal Polemik Kehalalan Vaksin Covid-19

Kemudian, saat terjun ke lapangan, petugas sensus juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, face shield, sarung tangan dan penyanitasi tangan, serta wajib menjaga jarak saat bertemu responden.

Protokol kesehatan ini penting dilakukan karena BPS sadar betul bahwa keberhasilan sensus penduduk 2020 sangat tergantung pada petugas dan masyarakat sebagai responden.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x