DPR Singgung Guru Honorer Tak Dapat Bantuan Rp600 Ribu

- 26 Agustus 2020, 15:09 WIB
Ilustrasi uang bantuan Rp600 Ribu./*pixabay
Ilustrasi uang bantuan Rp600 Ribu./*pixabay /

RINGTIMES BALI – Anggota DPR, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan guru honorer selalu luput dari pembahasan terkait belanja bantuan sosial.

Hal ini diungkapkanya, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta digelar pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 kemarin.

Anggota DPR Komisi X tersebut mengatakan bahwa ketika berbicara mengenai belanja bantuan sosial, data yang diambil selalu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga guru honorer selalu terlupakan.

Baca Juga: Sabar Ya, Menaker Ida Targetkan Akhir Agustus Subsidi Upah Rp1,2 Juta Mulai Ditransfer Kok

"Dengan kondisi Covid-19 sekarang ini, ada problem yang cukup besar. Yaitu ada segmen yang tidak dihitung sama sekali. Artinya tidak masuk pada kartu pra kerja, tidak masuk juga pada program belanja sosial lainnya, tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu guru-guru honorer," kata Ledia ketika Rapat Paripurna berlangsung.

Lebih lanjut politisi Fraksi PKS itu membandingkan nasib guru honorer dengan pegawai swasta.

Seperti diketahui, pemerintah baru-baru ini akan memberikan bantuan kepada pegawai swasta yang berpenghasilan di bawah Rp5.000.000 berupa bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Maaf, BLT Rp600 Ribu tak Jadi Cair 25 Agustus, Harap-harap Cemas Katanya 4 Hari lagi

Namun, bantuan ini tidak didapatkan oleh guru honorer yang bekerja aktif untuk mencerdaskan anak bangsa.

Sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PikiranRakyat-Depok.com dengan judul "Guru Honorer Tak Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu, DPR: Jangan Lupakan Kesejahteraan Mereka".

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x