Membingungkan, Ketapang Bebas Rapid Test, Sementara Gilimanuk Wajib

- 26 Agustus 2020, 07:55 WIB
Rapid test./
Rapid test./ /

Kepala Dinas Perhubungan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi terpisah menegaskan untuk pelaku perjalanan masuk Bali tetap wajib rapid tes.

Baca Juga: Giring Ganesha Calonkan Diri Sebagai Capres 2024, PSI Bali Enggan Berkomentar

Surat dari provinsi Bali terkait wajib rapid test pelaku perjalanan darat itu belum dicabut. Pihaknya juga telah mengetahui adanya surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait pembebasan rapid test di Ketapang.

"Meskipun di sana sudah dibebaskan tetapi bagi yang masuk Bali tetap berlaku wajib rapid test, " ujar Maharimbawa.***

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x