RINGTIMES BALI - Lagu Indonesia Raya merupakan lagu wajib nasional bangsa Indonesia.
Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman ini kerap kali dinyanyikan pada saat upacara bendera di sekolah setiap hari Senin.
Namun, faktanya banyak anak-anak siswa di sekolah baik SD, SMP maupun SMA yang kurang menghapalnya.
Baca Juga: Peristiwa Sejarah pada 18 Agustus, Soekarno Menjadi Presiden Pertama Indonesia
Ini lantaran lagu tersebut sangat panjang untuk dihapal sehingga banyak siswa yang mengaku kesulitan untuk menghapal.
Terlebih, sebenarnya, lagu Indonesia Raya memiliki 3 stanza lirik yang semuanya memiliki makna dan doa di dalamnya.
Sebagaimana dimuat dalam artikel di BeritaDIY.Pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul "Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Ciptaan WR Supratman" yang dikutip dari laman Kemendikbud, Selasa 18 Agustus 2020.
Baca Juga: Ini Sosok Pembawa Bendera di Perayaan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020
Lagu Indonesia Raya 3 stanza dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928.
Lagu Indonesia Raya 3 stanza inilah yang nantinya menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Awalnya, lagu kebangsaan Indonesia bukanlah berjudul Indonesia Raya, namun Indonesia Merdeka dan tidak ada kata Raya didalamnya, melainkan Mulia.