Nadiem Makarim: Tanpa Izin Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka Tidak Bisa Dilaksanakan

- 9 Agustus 2020, 08:57 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /Dok. Kemendikbud RI

Di mana ia memerintahkan, masing-masing rombongan belajar (rombel) hanya diperbolehkan terisi sebanyak maksimal 50 persen dari kapasitas.

Ia juga meminta sekolah untuk melakukan rotasi atau shifting dan melarang kegiatan kantin, berkumpul, dan ekstrakulikuler yang berpotensi menyebabkan interaksi antar rombel.

Baca Juga: Tiga Zodiak yang Paling Gak Peka, Apa Kamu Salah Satunya?

"Hanya boleh sekolah, langsung itu pulang dan tentunya wajib memakai masker dan berbagai macam checklist yang sangat ketat," tambahnya.

Poin yang ketiga, lanjut Mendikbud Nadiem, sebanyak 88 persen dari daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) terluar yang tertinggal untuk melakukan PJJ adalah di zona kuning dan hijau.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Harga 3 jutaan

Sehingga banyak daerah yang tidak dapat melakukan PJJ untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka agar siswa tidak tertinggal dari sisi pembelajaran.

"Saya sebagai Menteri dan orang tua hanya ingin mengingatakan tiga poin ini bahwa relaksasi zona kuning dan hijau itu semua kuncinya keputusan ada di orang tua," jelasnya.

"Bahwa protokol kesehatan pada saat tatap muka itu sangat berbeda dari pra pandemi dengan rotasi atau shifting," tambahnya.*** (Tita Salsabila/PikiranRakyat)

Halaman:

Editor: Moh. Husen

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x