Nadiem Makarim: Tanpa Izin Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka Tidak Bisa Dilaksanakan

- 9 Agustus 2020, 08:57 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.* /Dok. Kemendikbud RI

RINGTIMES BALI - Dimasa New Normal saat ini pihak kementrian pendidikan berencana akan menormalkan kembali sistem pembelajaran dan pendidikan di sekolah yang berada di zona kuning dan zona hijau.

Dalam rancangan percobaan belajar tatap muka Nadiem Makarim selaku Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan RI menetapkan 3 point yang harus dilaksanakan oleh pihak sekolah.

Ketetapan ini tentu di ciptakan untuk kebaikan bersama agar sama-sama terhindar dari paparan Virus Corona yang semakin hari semakin menggila.

Baca Juga: 10 Cara Jitu Mengatasi Rasa Malas

Berita ini telah dimuat oleh PikiranRakyat.com dalam artikel Nadiem Makarim: Sekolah Tidak Bisa Belajar Tatap Muka Tanpa Persetujuan Orang Tua

"Sekolah tidak bisa mulai belajar tatap muka tanpa persetujuan orang tua melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam YouTube Kemendikbud RI.

Bahkan, lanjut Nadiem, jika terdapat sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka dan sudah akan membukanya, orang tua berhak untuk melarang anaknya untuk pergi ke sekolah jika masih kurang nyaman.

"Mereka diperbolehkan melanjutkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) jika orang tuanya tidak memberikan izin untuk masuk ke sekolahan tatap muka," tambahnya.

Baca Juga: Cara Cerdas Mengatur Gaji Bulanan

Kedua, Mendikbud Nadiem mengingatkan kepada setiap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Halaman:

Editor: Moh. Husen

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x