Nama Ridwan Kamil dan Oded Tercantum Didaftar Relawan Vaksin Covid-19

- 6 Agustus 2020, 20:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie

Kusnandi menjelaskan, semua kebutuhan untuk pelaksanaan uji klinis sudah terpenuhi, termasuk enam fasilitas kesehatan yang akan dijadikan lokasi uji klinis.

Diantaranya FK Unpad, Balai Kesehatan Unpad, Puskesmas Dago, Puskesmas Cimbeuleuit, Puskesmas Garuda, dan Puskesmas Sukapakir.

Baca Juga: Mantap, Gaji Buruh di Bawah 5 Juta Akan Mendapat Bantuan, Ini Penjelasannya

Teknis uji klinis, yakni para relawan yang akan menjadi subjek akan disuntik dua kali dalam rentang waktu 14 hari. Pertama relawan akan disuntik plasebo dan 14 hari kemudian akan disuntikkan vaksin.

"Tiga hari sebelum disuntikan baik itu plasebo atau vaksin, subjek akan diperiksa terlebih dahulu, diambil darah dan swab," katanya.

Dikatakannya bahwa tes darah dan tes usap merupakan syarat mutlak yang harus dilalui para relawan  sebelum akhirnya mereka menjalani uji klinis. Jika relawan pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif, tidak diperkenankan untuk menjadi subjek uji klinis.

Baca Juga: Serigala Berbulu Domba Dalam Dunia Kesehatan : GULA

"Maka kita tanya-tanya juga subjek, kegiatannya selama ini apa. Itu untuk memastikan kondisi subjek juga," terangnya.***(Rio Ryzki Batee/galamedia.com)

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x