Penuhi Panggilan ke Dua, Jerinx Datang Bersama Pengacara

- 6 Agustus 2020, 16:45 WIB
Jerinx SID bersama pengacara saat datangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Kamis
Jerinx SID bersama pengacara saat datangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Kamis /

RINGTIMES BALI - Setelah panggilan pertama di indahkan, panggilan yang kedua Jerinx Jerinx Superman Is Dead (SID) memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis, sekitar pukul 10.32 Wita.

Dengan menggunakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" tanpa mengenakan masker didampingi pengacaranya Wayan Suardana, Jerink mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Jerinx yang berstatus sebagai saksi menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 13 Juni 2020.

Baca Juga: YouTuber Turah Prathayana Dituding Lakukan Pelechan Seksual di Rusia

"Jauh sebelum saya menulis postingan pada 13 Juni 2020 itu, mungkin beberapa minggu sebelumnya, saya baca berita rakyat menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid, sampai ada yang meninggal dan tidak ditangani dengan serius. Itu akumulasi perasaan empati saya dan kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara prosedur rapid," kata Jerinx saat memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Drummer Band Superman Is Dead (SID) ini menjalani pemeriksaan di sebuah ruang wawancara di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali yang berlangsung secara tertutup. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pihak beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Baca Juga: Benarkan Mengkonsumsi Mie Instan Dapat Sebabkan Penyakit Kanker?

"Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. mestinya kemarin dia (Jerinx) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," kata Yuliar.***

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x