Bolsel Status Tanggap Darurat Dua Pekan, 22.655 Jiwa Terdampak Banjir Bandang

- 3 Agustus 2020, 08:56 WIB
Banjir bandang di Boolang Mongondow update Senin (3/8).*Humas BNPB
Banjir bandang di Boolang Mongondow update Senin (3/8).*Humas BNPB /

Sementara itu, dampak kerusakan yang disebabkan oleh bencana tersebut mulai dari 29 unit rumah hanyut, 64 unit rumah rusak berat, 5 unit jembatan rusak berat dan 5 ruas jalan rusak.

Baca Juga: Ternyata Pintu Kulkas Bukan Tempat Terbaik Untuk Menyimpan Telur, Mengapa Demikian?

Hal itu sekaligus menyebabkan tiga kecamatan seperti Kecamatan Helumo, Kecamatan Tomini dan Kecamatan Posigadan terisolir.

Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

Menyikapi dampak bencana tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Selatan mengambil langkah penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor selama 14 hari terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 6 Agustus 2020.

Selain itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan juga telah menetapkan Surat Keputusan pembentukan posko yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten dengan komandan Dandim 1303.

Baca Juga: Turis Australia 'Dilarang' Masuk ke Bali

Hingga saat ini, seluruh komponen pemerintah daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bekerja sama melakukan upaya penanganan darurat bencana.

Dalam hal ini BNPB terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan Percepatan Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x