Astaga, Sabu di Simpan Dalam Perut Lewat Dubur, Berhasil Ditangkap Polisi

- 2 Agustus 2020, 20:44 WIB
Petugas kepolisian menggiring pria dari Batam berinisial AK (tengah) yang menyembunyikan dua ons sabu-sabu dalam perutnya usai menjalani rontgen di RS Bhayangkara Mataram, NTB, Minggu sore (2/8/2020)
Petugas kepolisian menggiring pria dari Batam berinisial AK (tengah) yang menyembunyikan dua ons sabu-sabu dalam perutnya usai menjalani rontgen di RS Bhayangkara Mataram, NTB, Minggu sore (2/8/2020) /Antara/

 

RINGTIMES BALI - Pelaku penyelundupan sabu dalam perut berhasil diamankan oleh Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Minggu mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang datang dari masyarakat.

"Terima kasih buat masyarakat NTB kembali sudah memberikan informasi yang bagus buat kita. Dan kami langsung bergerak, menariknya modus pelaku memasukan sabu dalam perut lewat dubur," kata Kombes Pol Helmi Rauf.

Baca Juga: Aturan Baru MA, Korupsi di Atas 100 Juta di Hukum Seumur Hidup

Penyelundupnya berinisial AK (47). Pria dari Batam, Kepulauan Riau tersebut ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu (2/8) sore.

Belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara, AK ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu.

Dari penangkapannya, tim operasional yang berada dibawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Desa Gumbrih Programkan Bantuan MCK Bagi Warga Miskin

"Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat duburnya," ujar dia.

Untuk lebih meyakinkan tidak ada lagi barang yang masih tersimpan dalam perutnya, Yogi bersama tim menggiring AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jadi dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan 'rontgen' dan dari hasil pemeriksaannya, sudah tidak ada lagi barang," ucapnya.

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama, Masih Ada Kesempatan dan Begini Caranya

Terkait dengan siapa pemesan dan kemana rencana barang tersebut akan diserahkan, Helmi Rauf memastikan hal tersebut masih dalam proses pengembangan anggota di lapangan.

"Yang jelas kita baru melakukan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Terima kasih masyarakat yang telah memberikan informasi ini. Saya harap kedepannya masyarakat bisa kembali memberikan informasi, jika ada, pastinya akan langsung kita tindak lanjuti seperti sekarang ini," kata Helmi Rauf.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan seluruh barang bawaan AK. Koper beserta tas pinggangnya yang berisi uang tunai, KTP, "boarding pass", kartu ATM, buku rekening, kertas bukti transfer serta telepon seluler milik AK diamankan.

Kini AK beserta barang bukti dan kelengkapan pribadinya telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Pemeriksaan lanjutan hingga kini masih dilakukan.***

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah