Sepak Terjang Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Ini Faktanya Hingga Bela Jessica Wongso

- 2 Agustus 2020, 15:51 WIB
POTRET pengacara senior, Otto Hasibuan.* //ANTARA
POTRET pengacara senior, Otto Hasibuan.* //ANTARA /

Situasi pemilihan presiden beberapa waktu lalu cukup memanas saat terciptanya dua kubu antara Prabowo-Sandiga Uno dengan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Saat itu, Otto Hasibuan menyatakan bahwa ia tidak bergabung dalam tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pengajuan gugatan Pemilihan Umum 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Cucu Raja Pakubowono XII Ditantang Gibran, Pangi: Pesta Demokrasi Memang Harus Ada Kompetisi

"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," ujarnya.

3. Menangani Kasus Setya Novanto

Pengacara Otto Hasibuan juga pernah menangani kasus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kasus korupsi E-KTP pada 2017 lalu.

4. Mundur Menjadi Pengacara Setya Novanto

Baca Juga: Covid-19 Mirip Flu Spanyol 1918, Ini Penjelasannya

Meski awalnya menangani kasus korupsi E-KTP Setya Novanto, namun Otto Hasibuan mengundurkan diri beberapa waktu kemudian.

"Saya menyatakan, saya tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum di pengadilan, saya memutuskan untuk mengundurkan diri terhitung tanggal kemarin dan berlaku hari ini. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan Novanto dan selamat berjuang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x