Terimakasih abang @ifansiregar sudah standby nemenin dari rumah-polsek-visum".
Sebuah postingan terkait KDRT sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Ingin Buah dan Sayur Tetap Terlihat Segar? Simak 3 Cara Mencuci Buah dan Sayur Dengan Benar
Dalam unggahan itu disebutkan oknum polisi melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.
Menanggapi hal itu, Polri pun angkat bicara.
“Jadi berawal dari kejadian Jumat malam (24/7/2020), bahwa terlapor (Rachmat Widodo) ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha). Kemudian anaknya membela dengan menggigit tangan ayahnya dan kemudian langsung di tampar oleh ayahnya,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga: Hanya Perlu 5 Bahan, Anda Bisa Membuat Sabun Cuci Piring Sendiri
Kemudian Aurellia ini melaporkan aksi ayahnya itu ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Jadi yang bersangkutan (Aurellia) ini melaporkan ke Polsek Kelapa Gading kemarin Sabtu (25/7/2020),” ujar Argo.
Argo juga membenarkan bahwa terlapor itu merupakan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi.