RINGTIMES BALI - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking siap pasang badan dalam kasus pelarian kliennya.
Ia mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelarian buronan hak tagih Bank Bali tersebut.
"Siap dong, Insyallah," ucap Anita Kolopaking di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Inul Geram Namanya Dicatut Untuk Menipu, Saya Tidak Akan Beri Ampun
Kejagung telah memeriksa Anita dan melakukan klarifikasi soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.
Pemeriksaan Anita berlangsung selama kurang lebih empat jam dan ada 12 pertanyaan yang diajukan.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pasang Badan Demi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Siap Jadi Tersangka" yang dikutip dari RRI.
Baca Juga: Dirut Wika Gedung Narima Prasetio Dipanggil KPK
Foto dirinya dan Nanang yang beredar yang membuat gaduh disebut Anita adalah hal yang wajar.
Anita mengaku, dua kali pertemuannya dengan Nanang hanya sebatas membahas soal sidang Peninjauan Kembali (PK).