Dirut Wika Gedung Narima Prasetio Dipanggil KPK

- 28 Juli 2020, 12:09 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Doc RRI

RINGTIMES BALI - Direktur Utama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) Nariman Prasetyo di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait poyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kampar, Riau.

Nariman diagendakan diperiksa untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adnan (AN), tersangka kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City "multiyears" pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2015-2016.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Stres di PHK Karena Covid-19, Suami Nekat Bunuh Istri dan Bayinya

Adapun dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Kamis, Nariman diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai GM Departemen Sipil Umum 2 PT Wijaya Karya.

Selain Adnan, KPK pada 14 Maret 2019 juga telah menetapkan I Ketut Suarbawa (IKS) selaku Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka.

Baca Juga: Jarak Jauh Tak Jadi Masalah Untuk Tetap Merawat Orang Tua Kita, Berikut Tipsnya

Dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

RINGTIMES BALI - Diketahui, Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis di antaranya adalah pembangunan Jembatan Bangkinang atau yang kemudian disebut dengan Jembatan Waterfront City.

Pada pertengahan 2013, diduga Adnan yang merupakan PPK pembangunan Jembatan Waterfront City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar itu mengadakan pertemuan di Jakarta dengan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) I Ketut Suarbawa dan beberapa pihak Iainnya.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x