Terimakasih abang @ifansiregar sudah standby nemenin dari rumah-polsek-visum".
Sebuah postingan terkait KDRT sempat viral di media sosial.
Dalam unggahan itu disebutkan oknum polisi melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.
menanggapi hal itu, Polri pun angkat bicara.
Baca Juga: Langkah Kerajaan Inggris yang Asingkan Pangeran Harry dan Meghan Markle Permanen
“Jadi berawal dari kejadian Jumat malam (24/7/2020), bahwa terlapor (Rachmat Widodo) ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha). Kemudian anaknya membela dengan menggigit tangan ayahnya dan kemudian langsung di tampar oleh ayahnya,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Kemudian Aurellia ini melaporkan aksi ayahnya itu ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Jadi yang bersangkutan (Aurellia) ini melaporkan ke Polsek Kelapa Gading kemarin Sabtu (25/7/2020),” ujar Argo.
Baca Juga: Kim Jong Un Siapkan Hukuman Berat bagi Pasien Positif Pertama Covid di Korea Utara
Argo juga membenarkan bahwa terlapor itu merupakan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi.