Kisruh Internal Partai Golkar, Polisi Ambil ALih Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu

- 27 Juli 2020, 12:15 WIB
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Gelar Gandarasa
Polisi memberikah arahan kepada massa di Kantor Golkar Indramayu, Jumat 24 Juli 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Gelar Gandarasa /

Terlebih, saat ini kata Daniel, pengurus Golkar provinsi sudah mengeluarkan surat keputusan baru kepengurusan Golkar pasca Musda 16 Juli.

Baca Juga: Anda Perlu Tahu, Demam Bukanlah Gejala Covid-19 yang Paling Menonjol

"Karena sampai saat ini kita juga yang ditugaskan oleh partai, mendapatkan juga SK dari DPD Golkar provinsi untuk melanjutkan proses aktivitas di partai. Jadi ya saat ini kita ingin beraktivitas di rumah kita sendiri,” ungkapnya.

Daniel mengatakan, soal sah tidaknya musda 16 Juli diserahkan kepada satu tingkat pengurus dalam hal ini DPD provinsi.

"Kita tidak punya kewenangan apakah itu salah atau tidak. Tapi memang DPD provinsi sudah membuat pernyataan bahwa ini memang tidak sah, karena tidak dihadiri utusan dari tingkat provinsi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Juli 2020, Simak Zodiakmu

Itu yang menyampaikan provinsi bukan dari saya, secara hitam diatas putihnya sudah dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” terangnya.

Daniel menjamin, dirinya akan tetap menjaga kondusivitas keamanan di Indramayu.

Kuasa Hukum DPD Golkar Indramayu, Mahpudin, menilai, kedatangan massa pada Jumat 24 Juli kemarin sebagai upaya paksa penguasaan kantor. Menurut dia kedatangan massa ada hubungannya dengan kekecewaaan terhadap pelaksanaan musda.

Baca Juga: Demi Uang 10 Ribu, Residivis Kembali Dijebloskan ke Penjara

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah