Sebelumnya berita ini telah terbit di Pikiran-rakyat.com "Memanas, Polisi Ambil Alih Kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Kapolres: Hingga Persoalan Selesai".
Pada 16 Juli kemarin, sudah digelar musda dan keluar nama Syaefudin sebagai ketua. Persoalan kisruh kepengurusan pun saat ini sudah diserahkan ke tingkat pengurus pusat.
"Secara operasional pengurusnya saat ini masih pengurus lama dengan kedudukan hukum Syaefudin sebagai sekretaris," ungkap dia.
Baca Juga: Mengkonsumsi Kopi Mampu Turunkan Risiko Penyakit Empedu
Mahpudin mengatakan, musda 16 Juli sudah sah meskipun tak dihadiri pengurus dari provinsi. Dia menambahkan, hal tersebut bukan menjadi unsur pembatalan hasil musda.
"Persoalan belum ada SK itu persoalan waktu. Hasil musda sudah dikirimkan ke DPP," katanya.
Mahpudin pun memberikan apresiasi kepada polisi yang bisa meredakan ketegangan Jumat kemarin. Kendati demikian, ia menilai, pengurus lama berhak beraktivitas di kantor DPD Golkar selama status quo.
Baca Juga: Larang Puluhan Aplikasi Tiongkok, India Kini Seret Founder ALibaba Grup Jack Ma ke Meja Hijau
Kalaupun ada kesepakatan untuk tidak digunakan oleh masing-masing pihak saya kira itu sebenarnya tidak fair, yang namanya status quo itu dalam hukum yang menguasai yang menempati ya pengurus lama yang berhak," katanya.
Dia menambahkan, keributan mungkin terjadi jika diadakan kembali Musda.