Demi Uang 10 Ribu Membunuh, Residivis Kembali Dijebloskan ke Penjara

- 27 Juli 2020, 09:00 WIB
David pelaku pembunuh Boy berhasil diamankan Polsek Seberang Ulu (SU) I.
David pelaku pembunuh Boy berhasil diamankan Polsek Seberang Ulu (SU) I. /FIXPALEMBANG/Can

Irwan menjelaskan, pembunuhan ini bermula ketika pelaku David meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.

Namun korban menolak dan diduga kesal, lalu mengucapkan kalimat dengan nada tinggi kepada pelaku.

Baca Juga: Peristiwa Langka, Puluhan Tukik Ditemukan Terdampar di Pantai Petitenget

"Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah minta uang Rp 10 ribu itu, dia dipukul korban sampai hidungnya berdarah. Korban yang mengaku terdesak, lalu mencabut pisau di pinggangnya dan menusuk korban dua kali. Satu di punggung, satu di perut," terang Irwan.

Korban lalu jatuh tersungkur di TKP di Lorong Jayalaksana, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu.***

Warga sekitar sempat membawa korban ke RSUD Bari, namun nyawanya tidak tertolong.***

 

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x