Jangan Coba-Coba Tak Gunakan Masker di Surabaya, Risma Beri Hukuman Push-Up

- 26 Juli 2020, 10:38 WIB
Puluhan pemuda yang tidak mengenakan masker diberi hukuman pus-up oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Puluhan pemuda yang tidak mengenakan masker diberi hukuman pus-up oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini /

RINGTIMES BALI - Puluhan pemuda di Surabaya ketiban apes. Saat mereka asik nongkrong di atas pedestrian malam hari, kepergok Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Begitu mengetahui puluhan pemudanya keluar tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak mengenakan masker, Risma langsung mencegatnya dan memberikan arahan kepada mereka untuk mematuhi protokol kesehatan jika hendak keluar rumah.

Selain memberikan pengarahan, Risma juga langsung memberikan sanksi pus-up kepada puluhan pemuda yang tidak mengenakan masker untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini Capricorn dan Aquarius Berpetualang Sama Pacar

"Pas malam minggu (Sabtu 25 Juli 2020) saya turun dari mobil saat melintas di Jalan Diponegoro untuk mengingatkan anak-anak remaja yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian malam-malam," kata Wali Kota Risma di Surabaya, Jatim, Minggu (26/7/2020)

Risma mengingatkan agar anak-anak muda tetap memakai masker di mana pun berada dan terus menjaga jarak. Hal ini, kata dia, perlu diingatkan terus karena ribuan warga saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat Covic-19.

Tidak hanya itu, Risma juga mendapati puluhan remaja yang sedang asyik main game daring di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro. Risma pun langsung turun dan mendatangi mereka dengan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) meminta mereka bubar.

Baca Juga: Kabar Gembira, Besok Senin Kebun Binatang Surabaya Dibuka Kembali

Risma kemudian meminta para remaja tersebut untuk push up karena tidak memakai masker.

Setelah diberi hukuman push up lebih dari 10 kali, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang oleh Risma. Sedangkan pemilik warung, kemudian dimintai identitasnya untuk didata.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x