Jalani Hukuman Setahun, Warga Australia bebas dari Lapas Kerobokan

- 26 Juli 2020, 08:00 WIB
WNA asal Australia, William Roy Astilero Cabantog bebas dari Lapas Kerobokan
WNA asal Australia, William Roy Astilero Cabantog bebas dari Lapas Kerobokan /antaranews/

Dalam kasus tersebut William mendapatkan kokain dari seseorang bernama Joel (DPO) dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk mengkonsumsi barang tersebut.

William mengaku telah mengkonsumsi narkotika dejak usia 20 tahun, sedangkan temannya David telah mengonsumsi kokain sejak berusia 18 tahun.

William dan David ditangkap di salah satu klub malam yang beralamat di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.***

 

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah