Waduh, Diduga Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad Muncul Kembali di Sumatera Barat

- 25 Juli 2020, 13:05 WIB
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* via zonapriangan PRMN/ANTARA
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* via zonapriangan PRMN/ANTARA /

RINGTIMES BALI - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatra Barat mencurigai sekelompok masyarakat mengamalkan aliran sesat.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan sebagai Ketua Bakor Pakem, Jumat, 24 Juli 2020, menegaskan kelompok ini diduga mempunyai paham yang melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

Menurut Donny, pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Bakor Pakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca Juga: Perlukah Orang Tua Mengawasi ketika Anak Main Game Online?

MUI, lanjut Donny, sudah turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang akan menjelaskan dalil-dalilnya.

"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya," katanya.

Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Unik, Pasien Positif Covid 19 di Pacitan Akad Nikah Gunakan APD Level 2

Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga.

Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.

Baca Juga: Antisipasi Penambahan Klaster Baru Pariwisata, Mau Masuk Bali ? Wisman harus Ikuti Syarat Khusus

“Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya,” katanya.

Sebelumnya artikel ini telah terbit di zonapriangan.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad Muncul Kembali di Sumatra Barat" yang dikutip dari ANTARA.

Menurut Ulfan, seorang guru yang dihormati dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar kini berada di Padang. Untuk itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Bakor Pakem Padang.

Baca Juga: Untuk Hari Ini Tanggal 25 Juli 2020 Ramalan Zodiak. Pisces Mendapatkan Hal Tak Terduga

“Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus koordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,” katanya.

MUI memutuskan aliran sesat terkait itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.

Dijelaskannya, MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satu pun yang mengetahui tentang aliran sesat itu.

Baca Juga: Astaga, Adik Tewas Diujung Keris Kakak Kandung, Warga Geger

"Jadi aliran ini ada muridnya di Koto Sani dan murid ini tidak satu tingkatan tapi berbeda-beda guru. Yang paling senior (murid) ia mendapat dari gurunya di Jawa Tengah bukan yang di Padang," katanya.

"Saat mereka pulang kampung, karena merasa alirannya sama maka ia bergabung dengan aliran di Sumbar. Yang gurunya di Sumbar berpusat di Andalas Padang,” sambung Elyunus.

Menurut Elyunus, inti aliran yang diyakini oleh kelompok ini tidak mempercayai adanya Nabi Muhammad.

Baca Juga: Dibutuhkan Kesadaran, Adaptasi Kebiasaan Baru melalui Pendekatan Budaya dan Gaya Hidup

"Mereka percaya Alquran. Tapi tidak mempercayai Nabi Muhammad, hanya mempercayai Nabi Ibrahim. Tapi puasa hanya sekadar menahan, naik haji diwakili oleh guru, cukup ke Padang," katanya.

Hal lain yang patut menjadi perhatian menurutnya soal keterlibatan oleh provinsi dalam menangani kasus tersebut. Karena menurutnya, permasalahan itu sudah seharusnya dibahas oleh tingkat provinsi.

"Karena aliran sudah berkembang di Padang tapi kini tidak kelihatan. Dulu sudah diketahui tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.(Tim Zona Priangan 02/zonapriangan.pikiran-rakyat.com)

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah