Positif Covid-19 Tidak Menjadi Halangan Untuk Melangsungkan Pernikahan

- 25 Juli 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. //Unsplash/Wu Jianxiong

Satgas juga membatasi undangan pada momen itu, yakni kedua mempelai, wali, naib dan saksi-saksi, undangan juga dibekali APD level 2 lengkap.

Baca Juga: Perlukah Orang Tua Mengawasi ketika Anak Main Game Online?

Untuk pendukung lain termasuk awak media diposisikan jauh dengan pasien dan berbeda di ruang terpisah.

“Untuk Honeymoon sementara ditunda dulu sampai yang pria sehat,” ungkap dr. Johan Tri Putranto.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Jakbarnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah