RINGTIMES BALI– Pandemi covid-19 membawa berbagai dampak masalah yang kerap menimpa beberapa orang di Indonesia.
Mulai dari tingkat kemiskinan yang bertambah, kebutuhan pangan yang berkurang, hingga PHK yang dilakukan oleh beberapa intansi pekerjaan terhadap beberapa orang dan pada akhirnya menyebabkan bertambahnya pengangguran.
Terkadang penyebab penggangguran dimasa pandemi ini bukan disebabkan oleh tidak adanya niat beberapa orang tersebut untuk Mencari pekerjaan lain.
Baca Juga: Perwira Polisi Terima Suap Dari Calon Bintara
Tetapi dikarena pekerjaan yang diminati seperti pekerjaan di luar rumah memang sedang menutup diri karena beberapa hal.
Penyebab lain pemicu bertambahnya pengangguran di Indonesia dikarenakan hanya ada pekerjaan yang berbasis online yang mengharuskan pegawai harus lihai menggunakan media elektronik dan tentunya memiliki kuota internet.
Pengamat ekonomi Santo Dewatmoko menilai pandemi semakin memperparah kondisi angka pengangguran nasional.
Baca Juga: [HOAKS] Pikiran-Rakyat.com Muat Berita Ma'ruf Amin Maklumi Gaji Kecil Guru Honorer Imbalan Surga
Dalam keterangan tertulisnya, Dosen Ekonomi Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi ini menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 Juta Pengangguran; 2,24 Juta Angkatan Kerja Baru; 8,14 Juta; Setengah Penganggur, dan 28,41 Juta Pekerja Paruh Waktu (45,84 Juta Angkatan Kerja yang bekerja tidak penuh).
"Sementara itu, penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2 sd. 2,5 Juta per-tahunnya," Ujar Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja: Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Kamis 23 Juli 2020.