Bule Predator Anak Tewas Gantung Diri, Kasus Dihentikan Terungkap Ratusan Bocah jadi Korban

- 23 Juli 2020, 07:00 WIB
ilustrasi gantung diri. PIXAbay/ArtWithTammy
ilustrasi gantung diri. PIXAbay/ArtWithTammy /

RINGTIMES BALI- Pelaku kejahatan seksual terhadap 305 korban anak di bawah umur dilaporkan bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan kabel.

Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65) asal Prancis ini sebelumnya sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya sesudah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan seksual pencabulan anak di bawah umur.

Sebelumnya, Franss sempat dirawat, namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia lantaran dugaan bunuh diri.

Baca Juga: Pertanyakan Sertifikat PKD, Warga Jero Kuta Pejeng Gerudug BPN

Pasalnya, ada luka di bagian dalam lehernya.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus tersebut karena tersangka meninggal dunia.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Pol Yusri Yunus, meski kasusnya dihentikan, pihaknya masih menyelidiki identitas dari korban-korban yang pernah disetubuhi oleh pelaku.

Baca Juga: Terverifikasi, Obyek Wisata Taman Nusa Buka Agustus

Hal itu dilakukan pihaknya guna memberikan rehab kepada korban.

“Ya benar (kasus) itu sudah kita hentikan, namun kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Juli 2020.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Pelaku Pencabulan 305 Anak di Bawah Umur Asal Prancis Bunuh Diri, Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Lain" yang dikutip dari Mantrasukabumi.com.

Jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka yang berasal dari luar negeri.

Kali ini, korban anak di bawah umur mencapai 305 orang yang disetubuhi oleh tersangka.(Tim PRMN 01/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x