Sungguh Tega Ibu Diduga Jual Bayinya Seharga Rp3 Juta

- 23 Juli 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi bayi / pixabay
Ilustrasi bayi / pixabay /

Hal itu mengingat suami sah F secara tengah berada di dalam penjara karena terjerat pidana.

Kabar ada bayi yang bisa diadopsi itu terdengar pihak lain dan singkat cerita mereka mendatangi tempat F melahirkan pada 1 Juli 2020.

Baca Juga: [Update] Penanggulangan Covid 22 Juli: Waduh, sehari Bali Tambah kasus Positif 78 orang Total 2.934

Setelah ada komunikasi, F disebut bersedia anaknya diadopsi, pihak yang dikatakan hendak mengadopsi itu dengan suka rela membayar biaya persalinan sebesar Rp1 juta.

Setelah pembayaran biaya bersalin dilakukan, pihak yang dikatakan hendak mengadopsi kembali memberikan uang sebesar Rp2 juta dengan maksud bisa digunakan F sebagai biaya kesehatan pascalahiran atau keperluan lain.

"Keterangan F dengan pihak yang akan mengadopsi sudah diambil, dan keterangan keduanya sejalan," katanya.

Baca Juga: Ekspor Kakao Jembrana Diharapkan Terus Meningkat

Sejauh ini belum terlihat peran dari F yang bisa diindikasikan ia telah menawarkan atau melakukan transaksi yang bisa disebut ia telah menjual anaknya.

"Namun kami masih terus mendalami peritiwa ini, dan keterangan yang telah diambil akan dikaitkan dengan aturan serta pendapat ahli," katanya.***(Ari Nursanti/pikiranrakyat.com)

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah