Tersangka Pelecehan 305 Anak di Bawah Umur Bunuh Diri Dengan Cara Gantung Diri

- 23 Juli 2020, 06:30 WIB
ilustrasi gantung diri
ilustrasi gantung diri /

RINGTIMES BALI - Pelaku pelecehan anak di bawah umur asal Prancis yang korbannya mencapai 305 orang, dilaporkan bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan kabel. 

Diketahui Pelaku bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65) asal Prancis ini sebelumnya sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya sesudah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan seksual pencabulan anak di bawah umur. 

Dilaporkan sebelumnya, Franss sempat dirawat, namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena ada luka di bagian dalam lehernya. 

Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Covid-19 di Jembrana Tinggal Dua Orang

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Pelaku Pencabulan 305 Anak di Bawah Umur Asal Prancis Bunuh Diri, Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Lain

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus tersebut karena tersangka meninggal dunia. 

Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Pol Yusri Yunus, meski kasusnya dihentikan, pihaknya masih menyelidiki identitas dari korban-korban yang pernah disetubuhi oleh pelaku. Hal itu dilakukan pihaknya guna memberikan rehab kepada korban.

Baca Juga: Susah Tidur Pada Malam Hari? Lakukan 4 Olahraga Ini Secara Rutin

“Ya benar (kasus) itu sudah kita hentikan, namun kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Juli 2020.

Kali ini, korban anak di bawah umur mencapai 305 orang yang disetubuhi oleh tersangka.*** (Tim PRMN 01/pikiranrakyat.com)

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x