Memalukan! Anggota Dewan ini Hajar Petugas di Diskotek, Dipolisikan

- 22 Juli 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi pemukulan. (nett)
Ilustrasi pemukulan. (nett) /

RINGTIMES BALI - Mencoba melerai keributan yang terjadi di sebuah diskotek, dua orang polisi justeru mendapat 'hadiah' dipukuli dan ditendangi secara membabi buta.

Ternyata salah satu kelompok pelaku keributan di diskotek di Medan itu digawangi salah satu anggota dewan. 

Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu.

Baca Juga: Mulai Melenceng! Gerombolan Pesepeda Terobos Lampu Merah

Satu di antara delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS.

"Salah satu tersangka inisial KHS," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Alih-alih Beri Teladan, Anggota Dewan Justru Ribut di Diskotek Lalu Aniaya Dua Polisi yang Melerai" yang dikutip dari Antara, Selasa 22 Juli 2020 malam.

Kapolrestabes mengatakan bahwa dari kasus ini, total yang diamankan sebanyak 17 orang.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test di Terminal Domestik, Ini Tarifnya

Dimana delapan orang tersangka dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.

"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Ekonomi dalam artikel "Anggota Dewan Jadi Tersangka Gegara Berantem di Diskotek," peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu 19 Juli 2020 malam di Diskotek Retro, Gedung Capital Building.

Baca Juga: Hana Hanifah Sudah Pulang dan Langsung Beri Klarifikasi Soal Kasus Prostitusi Online

Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.

Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul.

Baca Juga: Sidik Jari dan DNA Itu Milik Korban Yodi Prabowo, Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya

Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.(Ari Nursanti/Pikiran-rakyat.com)

 

 

 

 

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah