Untuk Pengawasan Lebih, DPRD Surabaya Usul kan Gugus Tugas COVID-19 Tingkat Kelurahan

- 27 Mei 2020, 09:30 WIB
Tentu atas masukan berbagai pihak dan pertimbangan matang, semoga tidak hanya sebatas judul dan organ.....
Tentu atas masukan berbagai pihak dan pertimbangan matang, semoga tidak hanya sebatas judul dan organ..... /


RINGTIMES - Pimpinan DPRD Surabaya mengusulkan untuk dibentuknya gugus tugas COVID-19 tingkat kelurahan, sebagai penanggung jawab adanya Gerakan Kampung Wani Jogo Suroboyo di tingkat rukun warga (RW) yang telah lebih dulu dibentuk pemerintah kota setempat.

"Pelibatan RW bukan berarti pengalihan tanggung jawab pelaksanaan tugas gugus COVID-19. RW hanya membantu. Arahan dan tugas-tugas penanganan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, di Surabaya, Rabu 27 Mei 2020.

Karena itu, lanjut dia, perlu ada gugus tugas di tingkat kelurahan sebagai penanggung jawab penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan, dengan Kampung Wani Jogo Suroboyo berada dalam koordinasi gugus tugas kelurahan.

Baca Juga: K3S Support Donasi Ke Petugas Pembatasan Kegiatan Masyarakat Denpasar

Selain itu, ujar dia lagi, agar keberhasilan penanganan COVID-19 di tiap-tiap kelurahan dan RW terukur dan terlaksana dengan baik. Hal ini menyusul penyebaran COVID-19 semakin merata di Surabaya, jumlah konfirmasi warga positif COVID-19 semakin melaju, rumah sakit rujukan overload atau kelebihan kapasitas dan tenaga kesehatan kelebihan beban tugas.

"Kondisi ini harus ada solusi cepat dan terarah, di antaranya adalah pengendalian pada sektor hulu, bagaimana agar tidak semakin banyak yang potensi tertular COVID-19. Perbaikan pada sektor hulu menjadi sangat penting," ujarnya pula.

Reni mengatakan dalam rapat analisa dan evaluasi PSBB III di Pemkot Surabaya pada Jumat (22/5), Kapolda Jatim memberikan arahan perlu adanya Kampung Tangguh COVID-19. Kampung tangguh di Jatim sudah diterapkan kampung-kampung di Kota Malang, sebelum PSBB Malang Raya diberlakukan.

Baca Juga: Pemprov Jatim Memperpanjang PSBB ‘Surabaya Raya’ Sejak 26 Mei

"Pertengahan Maret lalu, saya juga sudah pernah menyampaikan perlunya penanganan dari RT/RW dengan Kampung Siaga COVID-19," ujarnya pula.

Pemkot Surabaya, kata dia, di ujung batas pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 pada 25 Mei sudah membentuk Kampung Wani COVID-19 atau Kampung Wani Jogo Suroboyo.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x